kesieuthipth.com – Perjanjian Westfalen yang ditandatangani pada tahun 1648 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah dunia. Perjanjian ini mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa, yang melibatkan berbagai kerajaan besar seperti Kekaisaran Romawi Suci, Prancis, Spanyol, dan Swedia. Lebih dari sekadar mengakhiri konflik, Westfalen menciptakan fondasi sistem negara-bangsa yang kita kenal hari ini.
Dari sudut pengalaman sejarah (experience), masyarakat Eropa kala itu mengalami kekacauan politik, ekonomi, dan sosial akibat perang panjang yang merusak wilayah dan kehidupan jutaan orang. Perjanjian ini membawa harapan baru akan stabilitas dan tatanan internasional yang lebih teratur.
Secara keilmuan (expertise), para sejarawan menyebut Westfalen sebagai titik awal konsep kedaulatan negara. Perjanjian ini memperkenalkan prinsip bahwa setiap negara memiliki hak untuk mengatur urusannya sendiri tanpa campur tangan pihak luar. Inilah cikal bakal sistem internasional yang berbasis pada negara merdeka dan berdaulat.
Dalam konteks authoritativeness, Perjanjian Westfalen telah banyak dikaji dalam studi hubungan internasional, hukum internasional, dan ilmu politik. Universitas ternama dan organisasi seperti PBB bahkan mengacu pada prinsip-prinsip Westfalen dalam menyusun norma global.
Aspek trustworthiness muncul dari dokumen resmi yang ditandatangani oleh kekuatan besar saat itu. Dokumen ini juga mencerminkan kesepakatan multilateral pertama yang mengatur hubungan antarnegara secara setara—sebuah ide revolusioner di masa itu.
Perjanjian Westfalen menunjukkan bahwa dari konflik besar, bisa lahir perubahan fundamental dalam tata dunia. Prinsip-prinsipnya masih menjadi dasar sistem geopolitik hingga saat ini.